Jumat, 30 Oktober 2015

Pengenalan FLSTUDIO 10

0 komentar
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Teknik Informatika
Makalah Tentang
PROGRAM APLIKASI FLSTUDIO 10

Disusun Oleh
2IA05
FANNY KUSUMA PUTRI | 53414920
FILA SUCI WURSIMA LA ADJI | 54414229
IVANDER SVEGA | 55414556
TONI SION SAMUEL ANGGELA | 5A414813
MUHAMMAD LUTHFI D | 57414401


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Program aplikasi FLSTUDIO 10 dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Program aplikasi FLSTUDIO 10, baik cara Memotong Lagu, Menyambungkan Lagu, Membuat beat lagu dengan ide sendiri.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, Kami  berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun di masa depan.


Jakarta, 25 Oktober 2015


Penyusun


FLSTUDIO 10

FL Studio 10adalah Program atau Software yang dibuat untuk semua kalangan yang digunakan untuk mebuat lagu,mengedit lagu, Memixing Lagu dan merekam lagu, banyak yang mencari cara membuat studio rekaman, yang imbasnya menuju ke suatu permasalahan yaitu dana atau modal.

Karena FL Studio 10 adalah Program atau Software yang menciptakan studio rekaman rumahan, kenapa saya bilang menciptakan studio rekaman rumahan? karena di dalam FL Studio 10 itu sendiri terdapat Alat Musik Digital yang dapat kita mainkan dan dapat kita rekam layaknya kita berada di Studio Rekaman aslinya sehingga menjadi sebuah lagu, dan dengan FL Studio 10 itu sendiri kita dapat mencipta lagu yang luar biasa yang tidak dapat di mainkan dengan alat musikaslinya.

Cara Menggunakan FL Studio 10 :
Ini Adalah Tampilan awal dari FLSTUDIO 10.

 


Kalau sudah nampak seperti pada gambar di atas, terus fungsi yang ada di dalam itu apa saja..?? layaknya sebuah program pasti memiliki menubar dan di bawah ini adalah gambar dari menu bar FLStudio 10.



Fungsi menu bar pada FLStudio 10 ini seperti terlihat pada gambar ada File yang berfungsi untuk menyimpan, open, membuat file baru dan sebagainya seperti layaknya setiap program yang memiliki menu bar. kemudian ada edit yang fungsinya memotong, mengkopi, dan lain sebagainya dan di situ sebenarnya jelas fungsinya dan saya rasa kalau untuk menu bar itu sendiri dapat kita bahas kelanjutannya pada TutorialFL Studio 10 Berikutnya.

Kemudian ada juga yang namanya toolbar, seperti terlihat pada gambar berikut ini :



Fungsi Toolbar pada FLStudio 10, untuk mengetahui fungsi-fungsi dari pada toolbar dan apa namanya kita tinggal mengarahkan krusor mouse kita ke bagian toolbar tersebut sehingga akan nampak nama dari pada toolbar tersebut beserta sortcutnya di bagian menubar. dan ini akan saya jelaskan pada tutorial berikutnya.

Kemudian ada juga tools-tools dalam FLSTUDIO 10 yang dapat dimasukan kedalam step sequncer, seperti digambar dibawah ini :
 

Kemudian ada yang namanya step sequencer, seperti terlihat pada gambar berikut ini :
 











Fungsi Step Sequencer pada FL Studio 10,  inilah tempat kita mengisi alat musik yang akan kita mainkan seperti bass, drum, dll Sebagainya yang ingin kita mainkan, dan dengan step sequencer ini kita akan membuat pattern-pattern dari lagu kita secara terpisah, yang nantinya jika di gabungkan akan menghasilkan suatu lagu seperti yang ada di sini, yang akan kita gabungkan lewat playlist seperti terlihat pada gambar berikut ini.

Untuk menggunakan atau Cara Menggunakan Playlist FL Studio 10 itu sendiri akan kita bahas pada tutorial berikutnya tapi untuk sekarang kita akan membahas cara mudah dulu seperti mengisi alat musik ke step sequencer dan untuk mengisi alat musik ke dalam step sequence cukup klik kanan pada channel yang seperti terlihat di atas ada channel sampler kemudian pilih insert atau replace, trus tinggal pilih alat musik yang kita inginkan. bagaimana cara memainkan alat musik tersebut? kita dapat menggunakan tuts keyboard pada PC atau Laptop kita. Tombol nada nya seprti ini :




z : c
s : c# / cis
x : d
d : d# / dis
c : e
v : f
g : f# / fis
b : g
h : g# / gis
n : a
j : a# / bmol
m : b
<, atau q : c tinggi

Cara yang lebih mudah tanpa membingungkan kita tentang memainkan alat musik dengan tuts keyboar PC kita. kita bisa klik kanan pada channel yang ingin kita isi nadanya trus pilih piano roll yang gambarnya seperti terlihat pada gambar di bawah ini.



Klik pada bar yang kosong di piano rull sehingga menghasilkan tampilan seperti garis hijau di gambar di atas. dan kita dapat merubanya kapan saja menghapusnya cukup dengan mengklik kanan pada garis hijau tersebut, serta kita dapat mendengarkan hasil nada yang kita buat dengan menekan play.
Selain hal diatas ada lagi satu alat daripada FL Studio 10 yang membuat ini nampak seperti Studio beneran, yakni mixer dari FL Studio 10 itu sendiri, Inilah yang tadi kami katakan Studio Rumahan. karena dengan FL Studio 10 Producer Edition, kita memiliki apa yang kita dambakan yaitu satu set alat studio murah. sehingga kita dapat mengontrol trak yang kita buat sehingga menjadi satu lagu yang enak di telinga. mixer FL Studio 10 seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

Cara menggunakan mixer kita hanya menginsert channel yang telah ada ke dalam mixer dengan cara, klik pada channel yang ada dan akan muncul tampilan seperti pada gambar berikut ini.

kemudian tingal klik pada fx seperti terlihat pada gambar yang ada angka tujunya klik pada angka tersebut dan arahkan krusor ke atas atau ke bawah, sehingga dari pada itu kita akan memilih channel tersebut masuk di insert mixer berapa, sehingga channel kita sudah terinsert ke mixer, dan hal ini dapat berlaku pada semua channel yang telah kita buat.

Dan kami juga akan memberitahu cara memotong lagu didalam Program aplikasi FLSTUDIO 10 ini. Mulia Dengan memilih Tools Memotong, atau bisa dilihat dari gambar dibawah ini, Yang sudah ditandai Merah.

 


Cara  menggunakannya, pertama-tama masukanlah lagu yang ingin kita potong, contonh seperti gambar dibawah.


Lalu Potong ditempat, waktu dan lyiric yang kita inginkan, contoh :


Dan Inilah Gambaran Setelah Kita memotong lagu tersebut sesuai yang kita inginkan :




Selain dapat memotong, Program Aplikasi FL Studio ini pun dapat menyambungkan 2 lagu menjadi satu, dengan menggunakan tools slice dan select
Kita potong dulu dua lagu berbeda ini, dan lalu pilih yang ingin digabungkan, seperti yang sudah ditandai dengan garis merah.


Dan Inilah Penggambaran dari dua lagu yang berbeda dijadikan satu.
 





Dan setelah digabungkan menjadi satu kita dapat mendengarkan dua lagu berbeda itu menjadi satu, satu lagi untuk menggabungkan dua lagu menjadi satu, bila tidak ingin dipotong atau bisa dibilang dua lagu full jadi satu full itu pun bisa dia lakukan di aplikasi FLSTUDIO 10 ini.

Dan Inilah salah satu contoh membuat step, membuat beat didalam FLSTUDIO 10, yang sudah kami buat untuk menjadi Contoh :




Ini adalah beat dasar yang biasa digunakan untuk belajar diawal.










Dan Diatas adalah sebuah contoh lagu yang sudah dibuat menggunakan tools-tools yang sudah disiapkan di FLSTUDIO 10 dan yang sudah saya jelaskan tadi.
Sekian dari kami untuk Pengenalan dan Cara Pemakain Program Aplikasi FLSTUDIO 10.


Read full post »

Senin, 08 Juni 2015

Seorang Nenek Yang Sengsara.

1 komentar

Nenek  tua itu tertatih-tatih perlahan mulai meninggalkan warung dekat persimpangan jalan itu. Mengemis. Perbuatan yang dulu sering ia laknat itu, sepertinya kini mulai akrab berkawan dengan kesehariannya. Kesendirianlah yang memperkenalkan pekerjaan terhina itu padanya. Tangannya kini telah terlatih untuk selalu menengadah dan meminta-minta. Walaupun begitu, terkadang masih teringat jelas di ingatannya bahwa dia pernah sekali mempunyai rumah yang bagus, keluarga yang hangat, dan makanan yang melimpah setiap hari. Dan kalau sudah begitu, pasti air hangat akan mulai menetes dari kedua matanya yang berkeriput.

Padahal hari ini adalah bulan puasa. Tapi Nenek tua itu seperti mengabaikannya, dan tetap menjajaki es teh dan sebuah gorengan  di pinggir jalan. Setidaknya untuk siang itu, hanya itulah pengisi lapar dan dahaganya. Tak pernah sedikitpun terbersit di pikarannya untuk mencoba berpuasa barang hanya satu hari. “Ah, percuma saja” Pikirnya, “Kurasa dosa-dosa yang telah kulakukan telah mengerak lama di hatiku. Mana mungkin puasa dapat merubah segalanya?”. Dan semenjak tiga tahun yang lalu, hanya pikiran itulah yang menjadi satu-satunya alasan untuknya tidak menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim untuk berpuasa. Ah, namun begitu, ia masih tak lupa menunaikan salat lima waktu. Hatinya tak bisa mengingkari ibadah yang satu itu. Setidaknya, wanita yang berdosa itu masih mengharapkan betapa indahnya surga nanti yang akan dia nikmati kelak di hari akhir nanti.
Dia tahu bahwa seminggu lagi, hari raya akan tiba. Orang-orang akan mulai sibuk merindukan tanah kelahirannya. Jalan–jalan akan sepi senyap sejenak dan lapangan–lapangan akan ramai  bertabur sajadah indah berwarna-warni. Anak-anak kecilpun akan sibuk memamerkan baju barunya. Terkadang mereka mulai berebutan sekedar untuk menyalami tangan kedua orang tuanya sembari meminta maaf. Dia tahu bahwa semua tradisi menjelang hari raya itu akan kembali berputar disekitanya. Namun masih seperti tiga tahun yang lalu, sepertinya nenek tua itu tak akan ikut meramaikan hari nan suci itu. Dia punya tanah kelahiran, dia punya anak–anak yang sudah sukses, dan dia punya cucu–cucu yang lucu. Namun satu yang membuatnya tidak lengkap, adalah mereka semua tidak mengetahui dimana keberadaan sang nenek tua itu.
Semua berawal dari suatu pagi. “Sholeh…Sholeh…Heran aku sama kamu.” Kata Nenek tua. “Lihat! Betapa melaratnya hidupmu itu sekarang! Sudah hidup dengan perempuan mandul itu, sekarang, berani-baraninya Kau datang kerumahku untuk meminjam uang, ha?” Teriaknya tambah menjadi-jadi.
Sebenarnya Nenek tua itu hanya mempunyai dua anak perempuan. Namun karena keinginannya menginginkan seorang anak laki-laki lah yang membuatnya ingin mengangkat seorang anak laki-laki. Anak lelaki itu bernama Sholeh. Walaupun dia sangat disayang oleh Ibunya, tak pernah sedikitpun ia manja pada kedua orangtuanya.  Dia selalu berusaha mandiri dan tidak merepotkan orang lain.
Hingga ketika umur 27 tahun, Sholeh memberanikan diri melamar seorang gadis bernama Yuli. Gadis muslimah itu baik, sopan dan ramah. Pernikahan itu berjalan dengan mulus seiring dengan restu dari orangtua dari kedua belah pihak. Dan selama pernikahan, mereka tetap tinggal dirumah Nenek Tua itu. Dan selama dirumah Nenek Tua itu, Yuli lah yang selalu dengan telaten merawat dan melayannya. Namun begitu, nyatanya kekesalan nenek tua itu sudah tak terbendung lagi. Semua berawal ketika sholeh memberitahukan kabar buruk bahwa ternyata Yuli tak dapat memberikannya keturunan. Nenek tua itu begitu terpukul. Anak-anak perempuannya yang tak kunjung menikah membuat nenek tua itu begitu mendambakan kehadiran seorang cucu dari Sholeh.
Awalnya Nenek Tua itu menerima saja kenyataan pahit itu. Dia berusaha sabar, dan tabah menerima qadar yang telah diberikan allah. Namun ternyata kesabarannya tak berhenti diuji sampai disitu. Sholeh dipecat dari perusahaannya karena bangkrut. Kini dia menggantungkan hidupnya hanya dari gerai warnet yang telah ia rintis sejak kuliah dulu. Hal itulah yang membuat kesabaran sang Ibu lama-kelamaan mulai menipis. Rasa sayangnya kini telah luntur. Kata-kata sayang yang terlontar kini mulai tergantikan dengan kata-kata sumpah serapah. Baginya, predikat perempuan mandul dan pembawa sial kini makin melekat. Dan sebagai puncaknya, Nenek Tua itu tega mengusir Sholeh dan Yuli dari rumahnya. Dia tak ingin mempedulikan bagaimana mereka hidup, atau sekedar memikirkan bagaimana nasib mereka nantinya. Dimatanya mereka berdua hanya akan mempermalukan nama baiknya, dan untuk itulah Dia perlu mengusir mereka. Akhirnya hiduplah Nenek Tua itu hanya dengan suami, dan dua anak perempuannya.
Namun allah maha adil. Lima tahun kemudian, setelah semua anak perempuannya berhasil menikah, Suami Nenek Tua itu dipanggil yang maha kuasa. Bukan hanya warisan yang ditinggalkan untuknya, namun juga hutang yang menumpuk. Nenek tua itu bangkrut. Dan kini ia mulai menggantungkan hidup dari anak-anak perempuannya. Walaupun anak-anaknya berusaha sepenuh hati merawat Nenek Tua itu, namun nyatanya, kebiasaan mengeluh Nenek tua tak pernah hilang. Tanpa bosan dia mengomentari dan mencampuri rumah tangga anak-anak perempuannya. Sehingga tak jarang pertengkaran sering dipicu oleh dirinya sendiri. “Kalian memang bukan anak-anakku!” Teriaknya suatu hari. “Bahkan Yuli, menantuku yang mandul itu masih lebih baik memperlakukanku!”. Akhirnya dia minggat dari rumah. Dengan sombong, dan tanpa malu, Nenek Tua itu ingin “kembali” kepada Sholeh, anak lelaki satu-satunya, dan Yuli istrinya yang sungguh-sungguh mencintainya melebihi anak kandungnya sendiri.
“Ah, untunglah Sholeh dan istrinya sekarang sudah melarat.” Pikirnya dalam hati. “Jadi mereka pasti akan iba ketika melihatku yang seperti gelandangan ini ”. Namun ternyata perkiraannya salah. Nenek tua itu begitu terkejut ketika Dia telah menemukan rumah anaknya, Sholeh. Rumahnya kini begitu megah, bahkan melebihi rumahnya yang ia bangga-banggakan  dulu. Padahal dia selalu berpikir bahwa Sholeh dan Yuli selama ini tinggal di gubuk kecil danreot.Dia tak menyangka, lima tahun dia telah mencampakkan anaknya, namun kini anaknya telah begitu sukses. Diapun akhirnya mengurungkan niatnya untuk memasuki rumah anaknya sendiri. Dia begitu terpukul dan malu mengakui kesalahannya selama ini. Yang bisa dia lakukan hanyalah mondar-mandir menyusuri jalan, tak tau arah kemana yang akan dituju. Hingga sampailah dia pada suatu warung, dan idmengemis itu mulai merasuki pikirannya.
Read full post »

Senin, 27 April 2015

Kisah Cinta Rakyat Pada Negara

0 komentar
Berpihak pada rakyat dan menyejahterakan rakyatnya adalah figur Pemimpin Negara yang diidamidamkan. Pemimpin seperti diatas pernah ada di dunia ini yang di elu elukan oleh rakyatnya dimana bagi mereka, menjadi pemimpin bukan sebagai jalan menumpuk harta. Tak banyak memang pemimpin yang bisa seperti itu.Berikut pemimpin dunia yang sederhana yang dikagumi dicintai dan dikenang oleh rakyatnya.

Perdana Menteri Inggris David Cameron

Di tanah Eropa yang diselimuti kemewahan Perdana Menteri Inggris David Cameron (foto, kanan) adalah satu dari beberapa pemimpin di daratan itu yang mengeluarkan kebijakan yang tidak biasa bagi para pembantunya, para pejabat di Inggris. Perdana menteri yang pernah dihebohkan oleh aksi selfienya bersama Presiden Obama dan Perdana Menteri Helle Thorning-Schmidt ini memerintahkan para menteri untuk naik kereta umum atau yang biasa di sebut the Tube demi memotong pengeluaran belanja pemerintah yang membengkak.

Dampak dari kebijakan itu Cameron menjadi populer di mata rakyat Inggris. Para menteri yang selama ini mendapat mobil dinas lengkap dengan supirnya pun tidak keberatan naik kereta umum dan ‘berdesak-desakan’ dengan masyarakat .Pemandangan tak biasa pun terjadi, rakyat Inggris yang awalnya tak pernah bertemu dengan pemimpinnya dan para pembantunya pun menjadi heboh karena berada dalam satu gerbong dengan perdana menterinya.

Komentar saya : Anda saja dinegara kita ada orang seperti ini saya yakin Negara kita akan lebih maju dan lebih baik lagi, karena orang ini lebih mengedepankan urusan Negara dari pada urusan dia sendiri, dan dia memberikan cinta kasih dan kebijakannya untuk semua rakyat yang dia pimpin, dan dia tidak pernah sombong dan tidak pelit berbagi cinta dan kasih, orang seperti ini lah yang dibutuhkan Indonesia, Mempunya Pemerintahan yang baik dan memberikan Cinta dan Kasihnya Pada Negara.


Read full post »

Senin, 30 Maret 2015

Manusia Dan Budanya membuang Sampah!!

0 komentar
Budaya adalah suatu kebiasaan dan menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat. Sesuatu hal tersebut, bisa disebut budaya apabila setiap orang mengenali dan sering melakukannya secara sadar ataupun tidak sadar. Itu menurut pendapat saya tentunya. Apabila kita menelisik lebih dalam mengenai pengertian budaya, tentu ada beberapa hal yang bisa dikatakan “budaya” dan terkesan tidak biasa atau malah bisa dikatakan unik, tak monoton seperti budaya-budaya yang sering dikenal selama ini.
            Setiap budaya, tentu saja tidak akan selamanya bernilai positif dalam masalah pencitraan ataupun hal lainnya, terkadang, ada juga budaya yang bisa dikatakan negatif, dan saya pun merasa yakin, mungkin banyak dari beberapa kalangan yang merasa tidak sependapat dengan saya apabila suatu hal yang dianggap negatif dikatakan sebuah budaya. Akan tetapi itu wajar saja, karena tentunya setiap pemikiran seseorang pastilah berbeda. 
Salah satu budaya yang menurut saya unik adalah budaya membuang sampah sembarangan, mungkin aneh, ketika saya memutuskan memilih membuang sampah sembarangan sebagai sebuah budaya.  Karena memang dan saya juga merasakan bahwa  terlalu miris apabila membuang sampah sembarangan dikatakan sebuah budaya, khususnya di Indonesia. Tapi memang itulah kenyataannya, apabila kita mengacu pada pengertian budaya itu sendiri, dalam Wikipedia Indonesia disebutkan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi, dan apakah membuang sampah sembarangan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai budaya di Indonesia? Saya menjawab Ya, karena berdasarkan pengertian di atas dikatakan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang, bukankah membuang sampah sembarangan kini telah menjadi salah satu cara hidup yang dipilih oleh masyarakat Indonesia sebagai jalan cepat untuk menghilangkan berbagai sampah disekelilingnya, dan hal ini terus berkembang dengan banyaknya sampah yang berserakan tidak pada tempatnya. Dan menjadi kebiasaan, ketika dalam pengertian tersebut disebutkan pula kata dari generasi ke generasi, jelas, disana secara tersirat dikatakan bahwa tindakan itu tidak dilakukan dalam satu atau dua periode saja, melainkan terus menerus secara berkala, maka dari itu kita juga bisa melihat bukti dilapangan bahwa Indonesia belum bisa bersih dari yang namanya sampah, oleh karenanya  membuang sampah sembarangan kini sudah menjadi sebuah budaya yang “illegal” di Indonesia.
Larangan membuang sampah memang sudah diatur dalam pasal 25 UU pengelolaan sampah yang juga mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Namun, yang menjadi keunikan Negara ini adalah sebuah larangan yang sudah jelas-jelas tertera dalam Undang-undang, bukanya dihindari untuk tidak melakukan hal tersebut. Malah asyik dikerjakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan buruk yang tak pantas diteruskan secara turun menurun. Tapi kini hal itu sulit untuk dihindarkan, buktinya sering terjadi bencana banjir dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh sampah yang sudah sangat menumpuk. Hal itu terjadi akibat prilaku dan ulah manusia itu sendiri, karena di zaman seperti saat ini, setiap orang sudah tak merasa malu lagi ataupun segan apabila dirinya membuang setumpuk sampah pada sungai disekitarnya. Malah, banyak orang yang secara terang-terangan membuang sampah seenaknya di tempat-tempat umum. Hal semacam ini menurut saya tak akan sulit ditemukan di sekitar kita.
Kebiasaan membuang sampah kini telah menjelma menjadi “gaya hidup” masyarakat Indonesia yang kini beramai-ramai melakukanya, malah budaya membuang sampah  sembarangan bisa mengalahkan kesenian budaya, seperti tari jaipong yang merupakan kesenian budaya sunda yang mungkin kini cukup sulit untuk ditemui. Sedangkan sampah dan periku yang membuang sampah sembarangan bisa kita jumpai dengan mudah.
Kembali lagi pada masalah membuang sampah sembarangan yang sudah menjadi sebuah budaya, tentunya apabila kita ingin membandingkan hal tersebut dengan Negara lain pastilah terlihat perbedaan yang siginifikan akan hal ini, contohnya di Singapura, di Negara bersimbol kepala Singa tersebut diterapkan peraturan bahwa yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi, bahkan bukan sekedar itu, yang meludah di tempat umum pun diberi sanksi tegas. Tapi apa yang terjadi di Indonesia, bukan sebuah peraturan dan sanksi yang diterapkan, tapi kita bisa melihat dan merasakannya sendiri, jangankan bisa mewujudkan peraturan tersebut dalam hal yang lebih konkret lagi, namun kita juga bisa menilai bahwa di Indonesia sedikit sekali tempat sampah yang bisa kita temui disembarang tempat. Mungkin inilah salah satu faktor selain faktor peraturan sanksi yang tidak tegas dan juga merupakan satu point penting diantara point-point lainnya yang membedakan Indonesia dengan Negara lain. 
            Sebetulnya, anggapan bahwa membuang sampah sembarangan sebagai suatu budaya memang terkesan berlebihan dan seolah memojokkan Indonesia. Saya yakin, ada dari beberapa yang menganggap sama. Tapi kembali lagi, pada keunikan sebuah budaya yang ada disekitar kita,  bahwa tentunya, seperti yang saya singgung di atas, terkadang suatu budaya tidak selamanya bercitra positif, ada pula yang negatif.    
Dan kini tugas kita semua, termasuk saya, untuk menghilangkan budaya negatif tersebut dan merubah nama dan isinya dengan  sebutan budaya “berhenti membuang sampah sembarangan”.
Atas dasar itulah, kita harus memulainya dengan membangun dan melatih kesadaran diri kita sendiri mulai saat ini juga, tapi ingat  semuanya akan tercapai apabila pemerintah ikut berperan serta dengan baik, yang tidak menutup kemungkinan, bahwa Indonesia bisa saja sejajar dengan Negara lain untuk masalah kebersihan lingkungan.
Read full post »

Rabu, 31 Desember 2014

Naturalisasi

0 komentar

Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.

Cara Memperoleh naturalisasi 

Cara memperoleh naturalisasi yaitu dengan mengajukan permohonan kepada HAM dan Menteri Hukum melalui Kedubes RI atau Kantor Pengadilan Setempat. Jika disetujui, maka harus mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri.
Syarat-syarat memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah
  • Sewaktu mengajukan permohonan, berada di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
  • Sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah.
  • Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undan Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
  • Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
  • Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan tetap
  • Membayar uang pewarganegaraan ke kas Negara
·         Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia

·         Seorang warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya karena hal-hal berikut:
·         a.      Kawin dengan seorang laki-laki asing;
·         b.      Putusnya perkawinan seorang wanita asing dengan laki-laki warga negara Indonesia;
·         c.       Anak seorang orang tua yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;
·         d.      Memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauannya sendiri;
·         e.      Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain;
·         f.        Di akui oleh seorang asing sebagai ankanya;
·         g.      Di angkat anak secara sah oleh orang asing;
·         h.      Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan Dewan Menteri.
·         i.        Masuk dalam dinas asing tanpa izin terlebih dahulu dari Menteri Kehakiman RI;
·         j.        Mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing;
·         k.       Turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
·         l.        Mempunyai paspor dari negara asing;
·         m.    Bertempat tinggal di luar negeri selama 5 tahun berturut-turut dengan tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi warga negara Indonesia, kecuali jika ia ada dalam dinas negara RI.
·         Jika kewarganegaraan Indonesia itu diperoleh dengan cara yang tidak sewajarnya, misalnya atas keterangan-keterangan yang tidak benar, maka yang berwajib dapat mencabut kembali kewarganegaraan itu.

http://id.wikipedia.org/wiki/Naturalisasi

Jadi Menurut Pendapat saya semua orang itu mempunyai hak untuk melakukan naturalisasi di negara Indonesia yang melengkapi semua syarat diatas, contohnya itu Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan tetap, Jadi tidak mungkin dia meninggalkan pekerjaannya, dan itulah salah satu alasan yang membuat dia atau seseorang melakukan naturalisasi karena ada undang-undang di Indonesia, Paling lama tinggal selama 5 Tahun sampai 10 Tahun berturut-turut, dan dia bisa melakukan naturalisasi
Read full post »

Persamaan hak dan derajat

0 komentar

1.     Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia

a.      Pada hakikatnya penghormatan dan perlindungan terhadap HAM ialah menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepetingan umum.
b.      Upaya menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (aparatur pemerintah baik sipil maupun militer) bahkan negara.
c.       Jadi, dalam memenuhi dan menuntut hak tidak terlepas dari pemenuhan kewajiban yang harus di laksanakan. Begitu juga dalam memenuhi kepentingan perseorangan tidak boleh merusak kepentingan orang banyak (kepentingan umum).
d.      Karena itu, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap HAM harus di ikuti dengan pemenuhan terhadap KAM (kewajiban asasi manusia) dan TAM (tanggung jawab asasi manusia) dalam kehidupan pribadi bermasyarakat dan bernegara.
e.      Jadi, dapat di simpulkan bahwa hakikat dari HAM adalah keterpaduan antara HAM, KAM, dan TAM yang berlangsung secara sinergis dan seimbang. Bila ketiga unsur asasi (HAM, KAM, dan TAM) yang melekat pada setiap individu manusia, baik dalam tatanan kehidupan pribadi, bermasyarakat, kebangsaan, kenegaraan dan pergaulan global tidak berjalan secara seimbang, dapat di pastikan akan menimbulkan kekacauan, anarkisme, dan kesewenang-wenangan dalam tata kehidupan umat manusia.

2.     Jaminan terhadap Hak Asasi Manusia
Jaminan terhadap hak asasi manusia bukan milik negara yang menganut asas individualis saja, tetapi di miliki dan di akui secara universal oleh negara-negara di dunia ini. Hal ini terbukti, pada tanggal 10 Desember 1948, PBB berhasil mengesahkan Piagam Hak Asasi Manusia Sedunia. Pengakuan dan jaminan hak asasi manusia PBB dimuat dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang di kenal dengan sebutan “Universal Declaration of Human Rights” (Pernyataan Sedunia Tentang Hak-Hak Manusia) yang terdiri atas 30 Pasal. Secara singkat, perincian pernyataan Hak Asasi Manusia PBB adalah sebagai berikut:
a.      Hak kebebasan politik (Pasal 2-21), antara lain kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
b.      Hak sosial (Pasal 22-23), antara lain kebebasan memperoleh pekerjaan.
c.       Hak beristirahat dan liburan (Pasal 24).
d.      Hak akan tingkatan dasar penghidupan yang cukup bagi penjagaan kesehatan dan keselematan diri sendiri, serta keluarganya.
e.      Hak asai pendidikan (Pasal 25) antara lain kebebasan memperoleh pendidikan.

3.     Kebebasan Hak Asasi Manusia
Empat kebebasan Hak Asasi Manusia atau The Four Freedom itu isinya adalah
a.      Kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat ( Freedom of speech).
b.      Kebebasan untuk memilih agam sesuai dengan keyakinannya (Freedom of  Religion).
c.       Kebebasan dari rasa takut (Freedom From Fear).
d.      Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (Freedom From Want).

4.     Pengaruh Pernyataan Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia
Pengaruh pernyataan Hak-Hak Asasi Manusia yang di keluarkan oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948 (Universal Declaration of Human Rights) sangat besar dalam penyusunan UUD RIS 1949 dan UUDS 1950. Pengaruh tersebut terlihat dari banyaknya hak asasi manusia yang di atur dalam kedua konstitusi tersebut. Hal ini dapat di maklumi karena UUD RIS 1949 dan UUDS 1950 di susun setelah pernyataan hak-hak asasi manusia dunia ( Universal Declaration of Human Rights) lahir. Di samping itu, Indonesia pada waktu itu memperoleh pengaruh liberalisme (paham kebebasan) sesuai dengan paham individu (individualisme).

5.     Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan dan di berlakukan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi, lahirnya UUD 1945 adalah sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Hak-hak asasi manusia di sahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tiga tahun setelah lahirnya UUD 1945. Jika kita memerhatikan dan memperhitungkan hari lahirnya saja, orang tentu mengira bahwa dalam UUD 1945 tidak mungkin tercantum hak-hak asasi manusia. Akan tetapi, dalam kenyataannya hak-hak asasi manusia dan pelaksanaannya telah tercantu dalam UUD 1945.

http://aguspkn.blogspot.com/2012/04/persamaan-kedudukan-warga-negara-dalam.html

Jadi Menurut Saya, Semua orang, siapapun itu, baik warga negara asing ataupun tidak, mempunyai Hak dan derajat yang sama untuk semua warga negara, karena mereka juga sudah menjadi warga negara diIndonesia, walau hanya negara asing tetapi tetap saja dia juga berHak mendapatkan kesederajatan dengan warga negara tetap, Jangan dibedak-bedakan, Dan tetaplah sederajatkan semua warga negara baik asing ataupun tidak DiIndonesia ini.
Read full post »

My Twetts Twitter

 

Copyright © World Blog's Design by Ivander Svega Silitonga | Blogger Theme by IvanderDesigner | Powered by Huye!!