Senin, 30 Maret 2015

Manusia Dan Budanya membuang Sampah!!

Budaya adalah suatu kebiasaan dan menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat. Sesuatu hal tersebut, bisa disebut budaya apabila setiap orang mengenali dan sering melakukannya secara sadar ataupun tidak sadar. Itu menurut pendapat saya tentunya. Apabila kita menelisik lebih dalam mengenai pengertian budaya, tentu ada beberapa hal yang bisa dikatakan “budaya” dan terkesan tidak biasa atau malah bisa dikatakan unik, tak monoton seperti budaya-budaya yang sering dikenal selama ini.
            Setiap budaya, tentu saja tidak akan selamanya bernilai positif dalam masalah pencitraan ataupun hal lainnya, terkadang, ada juga budaya yang bisa dikatakan negatif, dan saya pun merasa yakin, mungkin banyak dari beberapa kalangan yang merasa tidak sependapat dengan saya apabila suatu hal yang dianggap negatif dikatakan sebuah budaya. Akan tetapi itu wajar saja, karena tentunya setiap pemikiran seseorang pastilah berbeda. 
Salah satu budaya yang menurut saya unik adalah budaya membuang sampah sembarangan, mungkin aneh, ketika saya memutuskan memilih membuang sampah sembarangan sebagai sebuah budaya.  Karena memang dan saya juga merasakan bahwa  terlalu miris apabila membuang sampah sembarangan dikatakan sebuah budaya, khususnya di Indonesia. Tapi memang itulah kenyataannya, apabila kita mengacu pada pengertian budaya itu sendiri, dalam Wikipedia Indonesia disebutkan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi, dan apakah membuang sampah sembarangan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai budaya di Indonesia? Saya menjawab Ya, karena berdasarkan pengertian di atas dikatakan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang, bukankah membuang sampah sembarangan kini telah menjadi salah satu cara hidup yang dipilih oleh masyarakat Indonesia sebagai jalan cepat untuk menghilangkan berbagai sampah disekelilingnya, dan hal ini terus berkembang dengan banyaknya sampah yang berserakan tidak pada tempatnya. Dan menjadi kebiasaan, ketika dalam pengertian tersebut disebutkan pula kata dari generasi ke generasi, jelas, disana secara tersirat dikatakan bahwa tindakan itu tidak dilakukan dalam satu atau dua periode saja, melainkan terus menerus secara berkala, maka dari itu kita juga bisa melihat bukti dilapangan bahwa Indonesia belum bisa bersih dari yang namanya sampah, oleh karenanya  membuang sampah sembarangan kini sudah menjadi sebuah budaya yang “illegal” di Indonesia.
Larangan membuang sampah memang sudah diatur dalam pasal 25 UU pengelolaan sampah yang juga mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Namun, yang menjadi keunikan Negara ini adalah sebuah larangan yang sudah jelas-jelas tertera dalam Undang-undang, bukanya dihindari untuk tidak melakukan hal tersebut. Malah asyik dikerjakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan buruk yang tak pantas diteruskan secara turun menurun. Tapi kini hal itu sulit untuk dihindarkan, buktinya sering terjadi bencana banjir dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh sampah yang sudah sangat menumpuk. Hal itu terjadi akibat prilaku dan ulah manusia itu sendiri, karena di zaman seperti saat ini, setiap orang sudah tak merasa malu lagi ataupun segan apabila dirinya membuang setumpuk sampah pada sungai disekitarnya. Malah, banyak orang yang secara terang-terangan membuang sampah seenaknya di tempat-tempat umum. Hal semacam ini menurut saya tak akan sulit ditemukan di sekitar kita.
Kebiasaan membuang sampah kini telah menjelma menjadi “gaya hidup” masyarakat Indonesia yang kini beramai-ramai melakukanya, malah budaya membuang sampah  sembarangan bisa mengalahkan kesenian budaya, seperti tari jaipong yang merupakan kesenian budaya sunda yang mungkin kini cukup sulit untuk ditemui. Sedangkan sampah dan periku yang membuang sampah sembarangan bisa kita jumpai dengan mudah.
Kembali lagi pada masalah membuang sampah sembarangan yang sudah menjadi sebuah budaya, tentunya apabila kita ingin membandingkan hal tersebut dengan Negara lain pastilah terlihat perbedaan yang siginifikan akan hal ini, contohnya di Singapura, di Negara bersimbol kepala Singa tersebut diterapkan peraturan bahwa yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi, bahkan bukan sekedar itu, yang meludah di tempat umum pun diberi sanksi tegas. Tapi apa yang terjadi di Indonesia, bukan sebuah peraturan dan sanksi yang diterapkan, tapi kita bisa melihat dan merasakannya sendiri, jangankan bisa mewujudkan peraturan tersebut dalam hal yang lebih konkret lagi, namun kita juga bisa menilai bahwa di Indonesia sedikit sekali tempat sampah yang bisa kita temui disembarang tempat. Mungkin inilah salah satu faktor selain faktor peraturan sanksi yang tidak tegas dan juga merupakan satu point penting diantara point-point lainnya yang membedakan Indonesia dengan Negara lain. 
            Sebetulnya, anggapan bahwa membuang sampah sembarangan sebagai suatu budaya memang terkesan berlebihan dan seolah memojokkan Indonesia. Saya yakin, ada dari beberapa yang menganggap sama. Tapi kembali lagi, pada keunikan sebuah budaya yang ada disekitar kita,  bahwa tentunya, seperti yang saya singgung di atas, terkadang suatu budaya tidak selamanya bercitra positif, ada pula yang negatif.    
Dan kini tugas kita semua, termasuk saya, untuk menghilangkan budaya negatif tersebut dan merubah nama dan isinya dengan  sebutan budaya “berhenti membuang sampah sembarangan”.
Atas dasar itulah, kita harus memulainya dengan membangun dan melatih kesadaran diri kita sendiri mulai saat ini juga, tapi ingat  semuanya akan tercapai apabila pemerintah ikut berperan serta dengan baik, yang tidak menutup kemungkinan, bahwa Indonesia bisa saja sejajar dengan Negara lain untuk masalah kebersihan lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar


My Twetts Twitter

 

Copyright © World Blog's Design by Ivander Svega Silitonga | Blogger Theme by IvanderDesigner | Powered by Huye!!